Pengertian PT (Perseroan Terbatas)

Pengertian Perseroan Terbatas (PT) secara umum merujuk pada suatu entitas atau badan usaha yang memiliki status hukum tersendiri dan modalnya terkumpul dari sejumlah saham. Setiap pemilik saham memiliki sebagian lembar saham yang merepresentasikan kepemilikan mereka di perusahaan. Lembar saham yang menjadi modal pembentukan Perseroan Terbatas dapat diperjualbelikan, memungkinkan adanya perubahan status kepemilikan perusahaan tanpa harus […]