Layanan Pendirian Yayasan

Layanan pendirian badan hukum dengan memiliki maksud & tujuan yang berdasar atas ranah kesosialan, keagamaan, & kemanusiaan.

Seputar Yayasan

Badan hukum non-profit dengan tujuan kesosialan, keagamaan, & kemanusiaan

Yayasan adalah sebuah badan hukum dengan tujuan pendiriannya yang tidak berdasar atas pencarian keuntungan, melainkan lebih kepada hal yang bersifat kesosialan, keagamaan, dan/atau kemanusiaan.

Sehingga dengan tujuan tersebut, tidaklah seharusnya Yayasan membagikan hasil usaha yang diperoleh kepada semua organ Yayasan baik itu Pembina, Pengurus, maupun Pengawas.

Kemudian berkaitan dengan organ Yayasan ini, hal yang cukup membedakan Yayasan dengan badan hukum lain terutama Perkumpulan, ialah Yayasan merupakan sebuah badan hukum non-profit yang tidak mempunyai anggota serta dapat diirikan oleh 1  orang saja.

‍Hal yang dimaksud “tidak mempunyai anggota” adalah  (dalam kompendium hukum Yayasan tahun 2012) organ di dalam Yayasan yang bergerak sebagai Pembina, Pengurus, dan Pengawas bukanlah diartikan sebagai anggota/pendiri dari sebuah Yayasan, melainkan sebuah pengelola kelangsungan hidup suatu Yayasan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kekayaan Yayasan dalam menggapai maksud dan tujuannya. Serta, tidak seperti Perkumpulan yang harus didirikan oleh sekumpulan orang, pada Yayasan pendiriannya dapat dilakukan dengan 1 orang pendiri saja.

Alasan mendirikan Yayasan

  • Memiliki tujuan baik dalam ranah kesosialan, keagamaan, atau kemanusiaan yang ingin dicapai dengan lebih serius dan profesional sehingga lebih mudah & terbuka dalam menjalankan kegiatan, baik kegiatan hukum.